Penumpukan sampah di Indonesia merupakan masalah yang serius karena dapat mencemari tanah, air, dan udara. Berikut adalah beberapa fakta tentang penumpukan sampah di Indonesia: Pada 2022, jumlah sampah nasional yang terkelola mencapai 22,45 juta ton, sedangkan yang belum terkelola mencapai 13,47 juta ton. Sampah sisa makanan merupakan jenis sampah terbanyak di Indonesia, dengan presentase 41,27 persen. Sampah plastik merupakan jenis sampah kedua terbanyak di Indonesia, dengan presentase 18,6 persen. Sampah yang paling banyak ditemukan di pantai adalah sampah kemasan makanan dan minuman. Sampah yang tidak tertangani dengan baik dapat menjadi sarang serangga dan tikus. Sampah yang tidak tertangani dengan baik dapat mencemari sungai dan laut. Sampah yang tidak tertangani dengan baik dapat mengancam manusia, seperti kandungan mikroplastik pada garam dan ikan.
Penumpukan sampah di Indonesia merupakan masalah serius yang berdampak pada kesehatan lingkungan dan masyarakat.